Daging biawak, atau monitor lizard, sering kali menjadi topik kontroversial dalam masyarakat Muslim. Beberapa orang meyakini bahwa konsumsi daging biawak adalah halal, sementara yang lain memandangnya sebagai haram dalam Islam. Namun, sebelum kita membahas apakah daging biawak halal atau haram, penting untuk memahami pandangan agama Islam terhadap konsumsi daging.
Dalam agama Islam, terdapat aturan yang jelas terkait dengan jenis-jenis makanan yang diizinkan dan yang tidak diizinkan untuk dikonsumsi. Konsumsi daging hewan-hewan tertentu yang dianggap haram, seperti babi, anjing, dan kucing, dilarang dalam Islam. Namun, aturan tersebut tidak selalu jelas terkait dengan daging biawak.
Beberapa ulama dan cendekiawan Islam berpendapat bahwa daging biawak adalah halal asalkan hewan tersebut disembelih sesuai dengan syariat Islam. Mereka berargumen bahwa biawak tidak termasuk dalam kategori hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi dalam Islam, dan oleh karena itu, dagingnya dapat dimakan.
Namun, ada juga ulama yang berpendapat sebaliknya. Mereka berargumen bahwa daging biawak sebaiknya dihindari karena hewan tersebut memiliki sifat-sifat yang tidak diinginkan, seperti kebiasaan memakan bangkai dan kotoran. Selain itu, ada juga pertimbangan etis terkait dengan perlindungan spesies biawak yang terancam punah.
Dalam konteks Indonesia, daging biawak tidak begitu populer sebagai makanan sehari-hari. Namun, ada beberapa komunitas lokal yang masih mengonsumsi daging biawak sebagai bagian dari tradisi kuliner mereka. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim di Indonesia untuk mempertimbangkan pandangan agama Islam dan etika lingkungan sebelum memutuskan apakah mereka ingin mengonsumsi daging biawak atau tidak.
Sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk selalu mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam agama Islam terkait dengan konsumsi makanan. Meskipun masalah daging biawak masih menjadi perdebatan, kita harus selalu berusaha untuk memilih makanan yang halal dan baik untuk kesehatan kita. Semoga kita semua diberikan petunjuk dan kebijaksanaan dalam menjalani hidup sesuai dengan ajaran agama Islam.