KAI Commuter, salah satu operator kereta komuter di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban agar merasa aman dan mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.
Pelecehan seksual di transportasi umum, termasuk di kereta, merupakan masalah serius yang seringkali terjadi namun jarang dilaporkan. Korban pelecehan seringkali merasa malu atau takut untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga mereka memilih untuk menahan diri dan menderita secara diam-diam.
Melalui program pendampingan korban pelecehan di kereta, KAI Commuter berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban. Tim pendampingan yang terlatih akan memberikan bantuan kepada korban dalam hal melaporkan kejadian, memberikan konseling, dan mengarahkan korban ke lembaga atau instansi yang dapat memberikan bantuan lebih lanjut.
Selain itu, KAI Commuter juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada penumpang mengenai pentingnya melawan pelecehan seksual di transportasi umum. Penumpang diimbau untuk melaporkan kejadian pelecehan yang mereka saksikan atau alami, sehingga tindakan preventif dapat segera dilakukan.
Dengan adanya program pendampingan korban pelecehan di kereta, diharapkan korban pelecehan dapat merasa didengar, dipercaya, dan mendapatkan perlindungan yang layak. KAI Commuter sebagai operator kereta komuter turut bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpangnya. Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif dan mengurangi kasus pelecehan seksual di kereta.