Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki minimal satu ahli yang bertugas untuk melakukan pemetaan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk melindungi kekayaan budaya Indonesia yang semakin terancam punah.

Sebagai negara yang kaya akan warisan budaya, Indonesia memiliki ribuan situs cagar budaya yang tersebar di berbagai daerah. Namun, banyak dari situs-situs tersebut belum terdaftar secara resmi dan masih rentan terhadap kerusakan akibat pembangunan yang tidak terkontrol.

Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan pemetaan cagar budaya bisa dilakukan secara lebih sistematis dan terencana. Para ahli ini akan bertugas untuk melakukan identifikasi, dokumentasi, dan pengawetan situs-situs cagar budaya di wilayahnya masing-masing, serta memberikan rekomendasi perlindungan yang tepat.

Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi juga akan memudahkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pelestarian cagar budaya. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya Indonesia.

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana untuk pelatihan ahli cagar budaya di setiap provinsi, sehingga mereka dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam melaksanakan tugas mereka. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan dukungan teknis dan sarana prasarana yang diperlukan untuk memudahkan proses pemetaan cagar budaya.

Dengan langkah ini, diharapkan kekayaan budaya Indonesia dapat terlindungi dengan baik dan tetap lestari untuk dinikmati oleh generasi mendatang. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun ahli cagar budaya diharapkan dapat bekerja sama dalam upaya pelestarian warisan budaya Indonesia yang begitu berharga.

Posted in Uncategorized