Pada awal tahun 2021, Indonesia telah mengajukan rendang sebagai warisan budaya tak benda kepada UNESCO. Rendang, masakan khas Minangkabau yang terkenal dengan cita rasanya yang gurih dan berbumbu, telah menjadi salah satu ikon kuliner Indonesia yang sangat populer di dalam maupun luar negeri.
Jika rendang berhasil diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, tentu hal ini akan menjadi prestasi yang membanggakan bagi Indonesia. Namun, selain sebagai bentuk pengakuan atas kekayaan budaya Indonesia, pengakuan ini juga membawa implikasi yang lebih luas bagi pemerintah dalam menjaga dan mempromosikan rendang sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan.
Untuk itu, pemerintah perlu membuat masterplan yang komprehensif dalam mengelola warisan budaya rendang jika nantinya diakui oleh UNESCO. Masterplan ini harus mencakup berbagai aspek, mulai dari pelestarian bahan baku, pengembangan industri kuliner rendang, hingga promosi dan pemasaran rendang baik di dalam maupun luar negeri.
Pelestarian bahan baku rendang seperti daging sapi dan rempah-rempah tradisional harus menjadi prioritas dalam masterplan tersebut. Pemerintah perlu bekerja sama dengan para petani dan peternak untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan baku rendang, sehingga produksi rendang dapat terjamin keberlanjutannya.
Selain itu, pengembangan industri kuliner rendang juga harus menjadi fokus utama dalam masterplan tersebut. Pemerintah perlu memberikan dukungan kepada para pelaku usaha kuliner rendang, mulai dari pelatihan keterampilan, bantuan modal, hingga pemetaan pasar potensial baik di dalam maupun luar negeri.
Terakhir, promosi dan pemasaran rendang juga harus menjadi perhatian dalam masterplan tersebut. Pemerintah perlu melakukan berbagai kampanye promosi untuk meningkatkan popularitas rendang di mata masyarakat, serta mengembangkan strategi pemasaran yang efektif untuk menjangkau pasar global.
Dengan adanya masterplan yang komprehensif dalam mengelola warisan budaya rendang, diharapkan rendang dapat terus dilestarikan dan dikembangkan sebagai bagian dari identitas kuliner Indonesia yang kaya dan beragam. Selain itu, pengakuan rendang oleh UNESCO juga akan menjadi motivasi bagi Indonesia untuk terus menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya yang dimiliki.