Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Budaya tempe merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Tempe telah lama menjadi makanan khas yang sangat populer di Indonesia dan menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Tempe juga memiliki nilai budaya yang tinggi dan menjadi bagian dari warisan budaya tak benda Indonesia.

Pada tahun 2021, budaya tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO oleh pemerintah Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan dan memperkenalkan budaya tempe kepada dunia internasional. Dengan diakui sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan budaya tempe dapat terus dilestarikan dan dijaga keberadaannya.

Tempe sendiri merupakan makanan yang terbuat dari kedelai yang difermentasi dengan menggunakan kapang Rhizopus oligosporus. Proses pembuatan tempe membutuhkan keahlian khusus dan pengetahuan yang turun temurun dari generasi ke generasi. Selain itu, tempe juga memiliki banyak manfaat kesehatan karena kandungan protein, serat, dan nutrisi lainnya yang terdapat di dalamnya.

Budaya tempe juga memiliki nilai sosial dan ekonomi yang penting bagi masyarakat Indonesia. Tempe tidak hanya menjadi makanan sehari-hari, tetapi juga menjadi sumber penghasilan bagi para petani kedelai dan pengrajin tempe. Dengan diakui sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan budaya tempe dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.

Melalui pengakuan dari UNESCO, budaya tempe diharapkan dapat terus dikembangkan dan dilestarikan. Pemerintah Indonesia juga akan terus mendukung upaya pelestarian budaya tempe melalui berbagai program dan kebijakan yang bertujuan untuk melestarikan budaya tempe sebagai bagian dari warisan budaya tak benda Indonesia. Semoga dengan diakui sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, budaya tempe dapat terus hidup dan berkembang untuk generasi mendatang.