Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program FIFTY sebagai upaya untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha parekraf agar dapat tumbuh dan berkembang lebih baik lagi.

FIFTY sendiri merupakan singkatan dari Financial Inclusion for Tourism and Creative Economy. Program ini akan memberikan akses kepada para pelaku usaha parekraf untuk mendapatkan pendanaan yang dibutuhkan agar usaha mereka dapat terus berkembang. Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku usaha parekraf dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka sehingga dapat bersaing lebih baik di pasar global.

Selain itu, program FIFTY juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha parekraf agar mereka dapat memahami lebih baik tentang manajemen keuangan dan pemasaran. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, para pelaku usaha parekraf diharapkan dapat mengelola usaha mereka dengan lebih baik dan meningkatkan daya saing mereka di pasar.

Kemenparekraf berharap bahwa melalui program FIFTY ini, sektor parekraf di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian negara. Dengan dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak terkait, diharapkan para pelaku usaha parekraf dapat terus maju dan berkembang demi kemajuan sektor parekraf di Indonesia.

Posted in Uncategorized